Senin, 05 Juli 2021

Penyemprotan Cairan Disinfektan Dipasar Larangan

Brebes - Di tengah wabah virus covid-19 yang semakin ganas di Indonesia ini,
Pemerintah kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satu cara yang paling banyak di lakukan yaitu penyemprotan cairan disinfektan.

Gerakan Pemuda Pancasila Kecamatan Larangan kini menyemprotkan cairan disinfektan di pasar hingga ke permukiman padat penduduk. Minggu (4/7/2021) pagi.

Penyemprotan disinfektan di pasar Larangan dan pemukiman warga untuk mencegah penyebaran covid-19.

Berbagai tindakan di lakukan untuk mencegah orang terinfeksi lebih banyak, mulai dari menyerukan himbauan untuk cuci tangan, melakukan social distancing, dan selalu memakai masker.

Didampingi Polsek Larangan yang turut hadir kegiatan  penyemprotan cairan disinfektan dan dari Lembaga Hukum Anak Negeri yang sangat mengapresiasi gerakan Pemuda Pancasila yang rela menyempatkan waktunya.

         Penulis
         Damus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PD IWO Tegal Raya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

TEGAL  - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Tegal Raya (PD IWO Tegal Raya) periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum IWO, Dwi Chr...