Sabtu, 12 Agustus 2023

Ketua DPRD DKI di Polisikan Warga Brebes


Brebes - Akibat pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Menuai kecaman berbagai elemen masyarakat Brebes dan Tegal penghasil telor asin dan bawang merah.


Selain kecaman dan rasa tidak terima daerahnya disinggung, sejumlah warga ramai-ramai adukan ke pihak kepolisian.


M Subhan (50) warga Brebes yang turut melaporkan menyebut, ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak pantas mengeluarkan ucapan itu, lantaran seorang pejabat publik dan telor asin merupakan ikon Brebes.


"Apa yang disampaikan sangatlah tidak pantas dan menyinggung perasaan, padahal dia seorang ketua DPRD DKI yang mestinya memiliki etika berucap, apalagi telor asin itu merupakan ikon Brebes yang sudah go nasional bahkan internasional," kata M Subhan bersama lainnya usai menyerahkan berkas laporan ke Mapolres Brebes, Jumat (11/8/2023).


"Jadi kami sebagai warga asli Brebes sangat tidak terima dan saya harapkan laporan kami ke Polres Brebes atas ucapan dia untuk segera di proses," tegasnya.


Dedy Rokman (45) yang juga turut melaporkan menyebut laporan itu lantaran yang bersangkutan tidak ada itikad permintaan maaf atas ucapannya kepada masyarakat Brebes.


Sementara kuasa hukum warga, Ahmad Soleh yang melaporkan ketua DPRD DKI Jakarta itu menilai ucapan Edi Marsudi merendahkan daerah lain.


"Setiap orang yang dengan sengaja menunjukan rasa kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dapat dipidana paling lama 5 tahun dan atau denda Rp 500 juta, hal itu sesuai dengan UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," terang Ahmad Soleh.


Sebelumnya  dihari yang sama, hal serupa juga dilakukan Yayasan Buser Indonesia (YBI) Brebes yang melaporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Polres Brebes.


Ketua YBI Brebes Oping Maryono mengatakan, ucapan Ketua DPRD DKI Jakarta telah melecehkan daerah.


"Mestinya sebagai wakil rakyat bisa memberikan rasa kebersamaan, tidak pantas mengucapkan atau membandingkan Brebes, lebih lebih bau kentut seperti apa yang disampaikan dia pada saat rapat paripurna," ucap Oping Maryono.


Sebelumya ramai menjadi sorotan publik, terutama masyarakat Brebes, ucapan Prasetyo Edi Marsudi dianggap melukai.


Dilansir dari media metro.tempo.co, ucapan Prasetyo yang menyebut “Daripada kunker ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri”.


Pernyataan yang viral itu akhirnya menuai banyak kecaman netizen maupun warga di Brebes dan Tegal sehingga berbuntut kecaman dan laporan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PD IWO Tegal Raya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

TEGAL  - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Tegal Raya (PD IWO Tegal Raya) periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum IWO, Dwi Chr...